Bea Cukai Bersinergi dengan Penegak Hukum Lainnya

Bea Cukai Bersinergi dengan Penegak Hukum Lainnya
Kepala Seksi Humas Sudiro menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia,seperti Polri, BNN, TNI, dan Imigrasi pada Rabu (10/3. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Egosentrisme lembaga menjadi satu hal yang harus dihindari oleh segenap instansi pemerintahan, tak terkecuali para penegak hukum di Indonesia.

Membuang jauh ego sektoral dan meningkatkan sinergi antarinstansi menjadi upaya yang ditempuh Bea Cukai dalam menghindari terbentuknya egosentrisme lembaga di tubuh instansi tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas Sudirosaat memaparkan bentuk-bentuk kerja sama dan koordinasi yang dijalin antara Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia,seperti Polri, BNN, TNI, dan Imigrasi pada Rabu (10/3.

Menurut Sudiro, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya sebagai community protector, Bea Cukai bersinggungan dan bekerja bersama dengan para aparat penegak hukum lain.

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Bea Cukai aktif menjalin sinergi, salah satunya dengan Polri.

“Kunjungan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi kerap dilakukan, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Denpasar dan Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, juga Bea Cukai Teluk Bayur dan Polres Pasaman. Koordinasi yang baik ini diharapkan dapat menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan nyaman,” kata Sudiro.

Sudiro juga berharap pertukaran informasi dan komunikasi terjaga lebih baik dan cepat antara Bea Cukai dan Polri di daerah.

Menurut Sudiro, sinergi Bea Cukai dan Polri di lapangan telah banyak membuahkan prestasi. Dia menyebut salah satunya ialah sepanjang tahun 2020 Bea Cukai Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine/sabu-sabu sebanyak tiga belas kali dengan berat total barang bukti mencapai 48,40 kg.

Egosentrisme lembaga menjadi satu hal yang harus dihindari oleh segenap instansi pemerintahan, tak terkecuali para penegak hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News