Bea Cukai Bersinergi Libas Peredaran Narkotika di Bogor dan Tarakan
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami menelusuri kiriman dan didapatkan paket mencurigakan yang dikirim menuju Kabupaten Bogor,” ungkap Edwan.
Selanjutnya, Bea Cukai Bogor bersama Satuan Narkotika Polres Bogor mengumpulkan informasi dan mengetahui bahwa pengirim paket berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Paket itu rencananya dikirimkan kepada penerima berinisial R, yang beralamat di Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jabar.
Petugas lantas mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
"Paket yang diamankan petugas telah dilakukan pemeriksaan, dan kedapatan satu plastik klip berisi kurang lebih lima gram diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,” lanjut Edwan.
Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara bersinergi melakukan pemusnahan barang haram hasil penindakan yang dilakukan pada 28 April 2021 lalu.
“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 330 gram sabu-sabu," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah,
Dia menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti.
Bea Cukai terus menindak peredaran narkotika di berbagai wilayah di Indonesia. Penyelundupan narkotika masih marak terjadi meskipun dunia tengah dilanda pandemi.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin