Bea Cukai Bertindak Tegas, Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di 2 Wilayah Ini
Senin, 04 Maret 2024 – 19:27 WIB

Tim gabungan Bea Cukai Cilacap, Satpol PP, Polri dan TNI menunjukkan puluhan merek rokok ilegal yang disita sebagai barang bukti dalam operasi pasar yang digelar di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Kamis (29/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Terhadap seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Bea Cukai Cilacap untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat, pedagang, dan pengusaha jasa titipan agar memahami ciri rokok ilegal sehingga dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan peredarannya di pasaran. (mrk/jpnn)
Tindakan tegas dilakukan Bea Cukai saat mengelar operasi pasar dengan sasaran rokok ilegal di wilayah Lampung dan Kebumen
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini