Bea Cukai Bimbing Perusahaan Pengekspor Kayu di Manokwari

Bea Cukai Bimbing Perusahaan Pengekspor Kayu di Manokwari
petugas Bea Cukai Manokwari saat mengecek kayu yang akan diekspor. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MANOKWARI - Sebagai upaya membantu pengguna jasa kepabeanan dalam menjalankan kegiatan di bidang impor dan ekspor, Bea Cukai komitmen memberikan bimbingan teknis dalam kerangka kegiatan Customs Visit Customers (CVC), seperti yang dilakukan Bea Cukai Manokwari dengan mengunjungi PT Longkelai Hijau Bersama, pada Rabu (10/8) lalu.

Di kantor perusahaan yang bergerak di bidang ekspor kayu ini, petugas Bea Cukai Manokwari membuka forum diskusi dengan pengguna jasa dan menampung semua keluhan dan saran terkait pelayanan Bea Cukai Manokwari.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan kami. Tahun ini, kami mengunjungi PT Longkelai Hijau Bersama yang telah melakukan kegiatan ekspor kayu sejak tahun 2016 dan merupakan salah satu perusahaan yang berperan besar dalam meningkatkan perekonomian daerah Manokwari,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari Alimuddin Lisaw, yang juga berkesempatan mengunjungi tempat pengolahan kayu PT Longkelai Hijau Bersama untuk mengetahui kualitas komoditas ekspor perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Bantu Ekspor Perdana Santan Kelapa dari Palembang

Menurut Alimuddin, pelayanan dan pengawasan kepabeanan yang dilaksanakan Bea Cukai selama ini, adalah dalam rangka menjalankan dua fungsi utama Bea Cukai. “Yakni mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang andal dan melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit kepabeanan dan cukai yang tepat," ujarnya.

Berbicara tentang ekspor, Alimuddin menambahkan bahwa Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menyediakan berbagai fasilitas fiskal guna mendukung kemudahan dan peningkatan ekspor. Beberapa fasilitas tersebut di antaranya adalah Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan KITE Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), Gudang Berikat, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, Kawasan Ekonomi Khusus, Free Trade Zone, serta fasilitas untuk pertambangan minyak gas dan panas bumi.

BACA JUGA: Bea Cukai Probolinggo Berpartisipasi Dalam Pembangunan Zona Integritas

Tidak hanya menyediakan fasilitas fiskal, untuk semakin mendorong terciptanya peningkatan ekspor, Bea Cukai juga terus meningkatkan layanan kemudahan berusaha dengan cara melakukan simplifikasi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KB dan KITE serta memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), dan dalam melakukan registrasi kepabeanan. Bea Cukai juga telah menggagas perizinan online terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang tentunya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi para pelaku usaha.

Bea Cukai membuka forum diskusi dan menampung semua keluhan serta saran perusahaan pengekspor kayu di Manokwari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News