Bea Cukai Bimbing Perusahaan Pengekspor Kayu di Manokwari
![Bea Cukai Bimbing Perusahaan Pengekspor Kayu di Manokwari](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/16/petugas-bea-cukai-manokwari-saat-mengecek-kayu-yang-akan-diekspor-foto-bea-cukai.jpg)
Selain itu, Bea Cukai telah bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan prosedural dalam melakukan restitusi pajak, di mana para pengusaha atau wajib pajak berisiko rendah dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak hanya dalam waktu satu bulan. Ia menyatakan bahwa kemudahan prosedural ini merupakan salah satu langkah nyata Bea Cukai dan DJP untuk dapat mendorong terciptanya proses bisnis yang efisien sehingga dapat mendorong perekonomian nasional. Ditekankan juga agar para pelaku usaha dapat terus meningkatkan kepatuhan perpajakan guna dapat memanfaatkan fasilitas restitusi ini.
“Kami berharap lewat kunjungan ini, kerja sama antara Bea Cukai Manokwari dan PT Longkelai Hijau Bersama dapat terjalin semakin erat, dan kedua pihak dapat bahu-membahu meningkatkan ekspor kayu dan produk olahan kayu yang merupakan salah satu komoditas ekspor terbanyak negara ini. Tentunya semua kami tujukan untuk kemakmuran masyarakat Manokwari dan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.(jpnn)
Bea Cukai membuka forum diskusi dan menampung semua keluhan serta saran perusahaan pengekspor kayu di Manokwari.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral