Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba

Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba
Bea Cukai. Foto: dok.JPNN

Peringkat kedua yang cukup menarik perhatian adalah penyelundupan dengan cara pengiriman melalui kantor pos atau jasa pengiriman dengan jumlah 53 kasus.

Penyelundupan melalui barang bawaan juga terbilang cukup besar dengan jumlah 35 kasus.

Tiga negara terbesar yang menjadi jalur penyelundupan sebelum tiba di Indonesia adalah Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok 24 dan Belanda 10 kasus.

Warga negara Asia masih mendominasi sebagai pelaku penyelundupan dengan jumlah 50 orang, disusul Eropa empat orang dan Afrika tiga orang. (boy/jpnn)

 


JAKARTA--Ketua DPP Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News