Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba
Jumat, 18 November 2016 – 23:29 WIB

Bea Cukai. Foto: dok.JPNN
Peringkat kedua yang cukup menarik perhatian adalah penyelundupan dengan cara pengiriman melalui kantor pos atau jasa pengiriman dengan jumlah 53 kasus.
Penyelundupan melalui barang bawaan juga terbilang cukup besar dengan jumlah 35 kasus.
Tiga negara terbesar yang menjadi jalur penyelundupan sebelum tiba di Indonesia adalah Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok 24 dan Belanda 10 kasus.
Warga negara Asia masih mendominasi sebagai pelaku penyelundupan dengan jumlah 50 orang, disusul Eropa empat orang dan Afrika tiga orang. (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPP Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening