Bea Cukai Bitung Berikan Penghargaan ke Stakeholder
jpnn.com, BITUNG - Bea Cukai Bitung memperoleh realisasi 112 persen dari target di tahun 2019. Atas capaian tersebut, dan untuk memberikan apresiasi kepada para pengguna jasa, Bea Cukai Bitung menggelar acara pemberian penghargaan bertajuk Bea Cukai Award 2020.
Dalam acara tersebut dihadiri empat puluh perusahaan bidang ekspor impor, pengusaha pengurus jasa kepabeanan (PPJK), agen pengangkut, dan perwakilan instansi pemerintah.
“Bea Cukai Bitung Award 2020, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pabean Internasional yang ke 68 ini, merupakan bentuk apresiasi dan wujud ucapan terima kasih kami kepada seluruh stakeholder, karena tanpa bantuan dan sinergi kami semua, perolehan realisasi target sebesar 112 persen mustahil dapat dicapai," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Agung Riandar Kurnianto.
Menurut Agung, penghargaan diberikan kepada delapan kategori di bidang impor dan ekspor, yang terdiri dari eksportir dengan jumlah devisa terbesar, PT Multi Nabati Sulawesi; eksportir dengan jumlah dokumen terbanyak, PT Samudera Mandiri Sentosa; importir dengan bea masuk terbesar, PT Nusa Halmahera Mineral; importir dengan dokumen terbanyak, PT Delta Pasific Indotuna; PPJK dengan dokumen terbanyak, PT Mitra Intertans Forwarding; agen pengangkut dengan dokumen terbanyak, PT Meratus Line; perusahaan penerima fasilitas dengan tingkat kepatuhan tertinggi, PT Agro Makmur Raya; dan penghargaan khusus terhadap Pelindo IV Terminal Petikemas Bitung atas komitmen dan kerja samanya dalam mendukung proses ekspor dan impor tahun 2019.
Menurut salah satu penerima penghargaan, perwakilan PT Multi Nabati Sulawesi, Syafei, pihaknya sangat mengapresiasi acara yang diadakan Bea Cukai Bitung.
“Kami sangat berterima kasih untuk penghargaan yang telah diberikan kepada kami dan kami juga mengucapkan terima kasih untuk pelayanan yang telah diberikan oleh pegawai Bea Cukai Bitung, sungguh sangat membantu perusahaan kami," pungkasnya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Bitung memberikan penghargaan kepada 8 perusahaan di bidang impor dan ekspor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar