Bea Cukai Bitung Inisiasi Ekspor Langsung Perdana Ikan Hidup
“Hanya dengan bersinergi secara intensif dengan para pelaku bisnis inilah permasalahan pengangkutan atau transportasi baik melalui moda laut maupun udara dapat teratasi,” imbuh Agung.
Bea Cukai Bitung, sambung Agung, berhasil memberikan asistensi yang berujung pada terlaksananya ekspor secara langsung dari wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Komoditas ekspor yang dimaksud adalah khusus yang berasal dari produk kelautan yang selama ini menjadi sektor utama mata pencaharian masyarakat di Bitung. Pada 27 Oktober 2018 telah dilaksanakan ekspor langsung perdana 17 ton ikan yang diperoleh dari hasil budidaya PT Sonok Bitung.
Menurut Agung, ikan ini dijual untuk kepentingan konsumsi ataupun restoran di Hong Kong.
Salah seorang perwakilan PT Sonok mengungkapkan, jika ekspor perdana ini berhasil, pihaknya akan membuka perusahaan di Bitung.
Sebab, perjalanan laut dari Bitung lebih cepat yaitu sekitar enam hari dan kemudian akan kembali melanjutkan ekspor ikan hidup dari Bitung.
Selain Bea Cukai Bitung, instansi lain seperti Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bitung (BKIPM) Bitung dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung juga turut mendampingi proses ekspor ini.
“Semoga dengan adanya ekspor langsung dari Bitung ini dapat memajukan wilayah Bitung, dan perekonomian Indonesia semakin baik,” pungkas Agung. (adv/jpnn)
Bea Cukai memiliki beberapa misi, di antaranya trade facilitator dan industrial assistance yang bertujuan meningkatkan daya saing dan kemudahan dalam berbisnis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!