Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Ini Perinciannya

Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Ini Perinciannya
Bea Cukai Blitar bersama Pemkab Tulungagung melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Karena selain merugikan negara, pelaku juga terancam hukuman sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai,” tegas Sutopo mengingatkan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Blitar bersama Pemkab Tulungagung melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Selasa (23/7)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News