Bea Cukai Blitar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta, Ini Perinciannya
Rabu, 24 Juli 2024 – 21:38 WIB

Bea Cukai Blitar bersama Pemkab Tulungagung melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Karena selain merugikan negara, pelaku juga terancam hukuman sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai,” tegas Sutopo mengingatkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Blitar bersama Pemkab Tulungagung melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Selasa (23/7)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok