Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal serta puluhan botol cairan vape di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Blitar, pada Rabu (22/4). Foto: Humas Bea Cukai

“Dalam kasus ini, semua barang tidak ada yang kami lelang, semuanya kami hancurkan karena barangnya ilegal, mirasnya ilegal, rokoknya ilegal tidak ada pita cukainya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan tidak segan bila tahu peredaran rokok dan miras ilegal, segera laporkan karena itu merugikan negara,” tandasnya.

Pemusnahan hari ini merupakan agenda lanjutan setelah diadakannya acara pemberian penghargaan kepada pengguna jasa pada bulan Maret lalu, yang juga telah dilakukan pemusnahan secara simbolis bersama Plt. Wali Kota Blitar dan instansi terkait.(ikl/jpnn)

Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal serta puluhan botol cairan vape.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News