Bea Cukai Blusukan ke Pasar Tradisional Malang, Lihat Barang Apa yang Ditemukan
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang memberikan penyuluhan kepada pedagang rokok eceran di pasar melalui kegiatan Sobo Pasar.
Kegiatan ini menyasar Pasar Sumberpucung yang menjadi salah satu zona kuning area peredaran rokok ilegal.
Petugas Bea dan Cukai memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait larangan jual beli rokok ilegal beserta sanksi pidana dan denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Selain itu, diimbau menolak sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan iming-iming harga yang murah serta menyampaikan kepada pemilik toko apabila mengetahui peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan kepada Bea Cukai Malang.
Bea Cukai Malang mengadakan operasi gabungan bersama Pemkab Malang. Pihaknya melakukan penegahan rokok ilegal yang dijual di toko-toko yang berada di Kecamatan Turen, Gedangan, hingga Sumbermanjing Wetan.
Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 1.033 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai atau setara 20.120 batang rokok ilegal.
Bea Cukai Malang bersama Pemkab Malang melakukan penegahan rokok ilegal yang dijual di toko-toko di Kecamatan Wagir, Ngajum, hingga Kepanjen bersama Satpol PP Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Malang bersama satpol PP berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa dilekati Pita Cukai.
Bea Cukai menjelajahi pasar tradisional untuk memberantas peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini