Bea Cukai Blusukan ke Pasar Tradisional Malang, Lihat Barang Apa yang Ditemukan

Bea Cukai Blusukan ke Pasar Tradisional Malang, Lihat Barang Apa yang Ditemukan
Bea Cukai Malang terjun ke pasar tradisional untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang memberikan penyuluhan kepada pedagang rokok eceran di pasar melalui kegiatan Sobo Pasar. 

Kegiatan ini menyasar Pasar Sumberpucung yang menjadi salah satu zona kuning area peredaran rokok ilegal. 

Petugas Bea dan Cukai memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait larangan jual beli rokok ilegal beserta sanksi pidana dan denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Selain itu, diimbau menolak sales-sales nakal yang menawarkan rokok ilegal dengan iming-iming harga yang murah serta menyampaikan kepada pemilik toko apabila mengetahui peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan kepada Bea Cukai Malang.

Bea Cukai Malang mengadakan operasi gabungan bersama Pemkab Malang. Pihaknya melakukan penegahan rokok ilegal yang dijual di toko-toko yang berada di Kecamatan Turen, Gedangan, hingga Sumbermanjing Wetan. 

Operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan 1.033 bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai atau setara 20.120 batang rokok ilegal.

Bea Cukai Malang bersama Pemkab Malang melakukan penegahan rokok ilegal yang dijual di toko-toko di Kecamatan Wagir, Ngajum, hingga Kepanjen bersama Satpol PP Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Malang bersama satpol PP berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa dilekati Pita Cukai. 

Bea Cukai menjelajahi pasar tradisional untuk memberantas peredaran rokok ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News