Bea Cukai Blusukan ke Pasar Tradisional Malang, Lihat Barang Apa yang Ditemukan

Bea Cukai Blusukan ke Pasar Tradisional Malang, Lihat Barang Apa yang Ditemukan
Bea Cukai Malang terjun ke pasar tradisional untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Tidak hanya melakukan penegahan, Bea Cukai Malang memberikan penyuluhan tentang rokok ilegal sehingga para penjual ini memahami dampak negatif dari penjualan rokok ilegal agar tidak kembali menjual rokok yang melanggar aturan tersebut. 

Operasi gabungan ini adalah bagian dari sinergi antara Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. 

“Tidak hanya mengamankan rokok ilegal, para pemilik toko juga diberi edukasi agar memahami dampak negatif dari penjualan dan konsumsi rokok ilegal,” kata Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

Pengawasan serupa dilakukan Bea Cukai Kudus. Kegiatan operasi pasar dan sosialisasi keliling kali ini difokuskan pada toko di Pasar Pecangaan, tepatnya Kecamatan Pecangaan dan Pasar Kedung, Kecamatan Kedung. 

Petugas Bea Cukai Kudus menyisir toko-toko yang menjual rokok untuk mencari apakah terdapat rokok ilegal yang diperdagangkan kepada masyarakat. 

Petugas Bea Cukai Kudus juga melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko. Sosialisasi yang dilakukan mulai dari ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal, sampai denda/sanksi apabila kedapatan menjual rokok ilegal. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bea Cukai menjelajahi pasar tradisional untuk memberantas peredaran rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News