Bea Cukai Blusukan ke Pasar Tradisional Malang, Lihat Barang Apa yang Ditemukan

Tidak hanya melakukan penegahan, Bea Cukai Malang memberikan penyuluhan tentang rokok ilegal sehingga para penjual ini memahami dampak negatif dari penjualan rokok ilegal agar tidak kembali menjual rokok yang melanggar aturan tersebut.
Operasi gabungan ini adalah bagian dari sinergi antara Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
“Tidak hanya mengamankan rokok ilegal, para pemilik toko juga diberi edukasi agar memahami dampak negatif dari penjualan dan konsumsi rokok ilegal,” kata Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.
Pengawasan serupa dilakukan Bea Cukai Kudus. Kegiatan operasi pasar dan sosialisasi keliling kali ini difokuskan pada toko di Pasar Pecangaan, tepatnya Kecamatan Pecangaan dan Pasar Kedung, Kecamatan Kedung.
Petugas Bea Cukai Kudus menyisir toko-toko yang menjual rokok untuk mencari apakah terdapat rokok ilegal yang diperdagangkan kepada masyarakat.
Petugas Bea Cukai Kudus juga melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal kepada para pemilik toko. Sosialisasi yang dilakukan mulai dari ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal, sampai denda/sanksi apabila kedapatan menjual rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai menjelajahi pasar tradisional untuk memberantas peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok