Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan modus barang kiriman serta disisipkan (insert) dan ditelan (swallower).
Dalam operasi ini, Bea Cukai mengamankan tujuh orang tersangka beserta barang bukti, berupa ±4.005 gram cathinone, dan ±928,73 gram methampetamine.
Penindakan pertama terjadi pada 31 Desember 2024 terhadap sebuah barang kiriman asal Singapura tujuan Jakarta di gudang sebuah perusahaan jasa pengiriman barang.
Penindakan berawal dari atensi terhadap sebuah barang kiriman dengan pemberitahuan dried molokhia leaves yang dicurigai berisi narkotika.
Dari pemeriksaan mendalam yang dilakukan Bea Cukai, dalam paket tersebut ditemukan ±4.005 gram daun kering yang diduga narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium BLBC Soekarno-Hatta, paket tersebut positif narkotika golongan I dari genus Catha edulis yang mengandung cathinone, benzaldehyde, dan bahan-bahan terlarang lainnya,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (16/1).
Gatot mengatakan paket tersebut kemudian diserahterimakan ke BNN untuk dilakukan control delivery bersama tim gabungan DIN Bea Cukai dan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Hasilnya, tim gabungan mampu mengamankan dua orang tersangka berkewarganegaraan Yaman berinisial AS dan MM.
Bea Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan modus barang kiriman, disisipkan, dan ditelan
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Begini Cara Bea Cukai Dukung Perbaikan Layanan & Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Ini Upaya Bea Cukai Kendari untuk Dorong Pengembangan Komoditas Berorientasi Ekspor
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang