Bea Cukai & BNNP Jateng Ungkap Peredaran Ganja Sebanyak Ini di Salatiga, Ada Tersangka

Bea Cukai & BNNP Jateng Ungkap Peredaran Ganja Sebanyak Ini di Salatiga, Ada Tersangka
Barang bukti ganja yang diamankan tim gabungan dari Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta dalam penindakan yang dilakukan di Kota Salatiga, Minggu (16/6). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SALATIGA - Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersinergi mengungkap peredaran narkotika jenis ganja pada Minggu (16/6).

Lokasinya di depan SMAN 2 Salatiga Jl. Tegalrejo Raya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

“Kami menindak barang bukti, berupa dua bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto 1.475,8 gram, satu buah plastik klip berisi ganja seberat bruto 23,2 gram, satu handphone, satu timbangan, KTP tersangka, dan satu unit sepeda motor,” beber Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto.

Tak berhenti di situ, lanjut Bier, tim juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai penerima dan pemesan paket.

Kini tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNNP Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bier mengungkapkan ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, mencakup uji laboratorium dan penimbangan ulang barang bukti, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan pelaksanaan gelar perkara.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Salatiga, dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Semarang bersama Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY serta BNNP Jateng bersinergi ungkap peredaran ganja di Salatiga


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News