Bea Cukai & BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini
jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan itu dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Utara, Jumat (12/5)
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pemusnahan narkotika itu merupaka hasil tindak lanjut dari kasus penangkapan yang dilakukan BNNP Kalimantan Utara dengan Bea Cukai Tarakan beberapa waktu lalu.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram sabu,” ungkap Minhajuddin.
Penindakan itu dilakukan di rumah saat tersangka mencoba membuang sesuatu ke dalam kloset.
Setelah dilakukan pendalaman, didapati bahwa kedua pemuda tersebut sedang membuang narkotika jenis sabu ke dalam kloset.
Dari keterangan dua pemuda tersebut, barang yang diterima adalah dua bundle plastik teh cina, dengan berat perkiraan 2 kilogram.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang bersisa dalam proses pembuangan seberat 5 gram, 3 buah alat komunikasi, buku tabungan dan DVR Box (penyimpanan CCTV rumah). (jpnn)
Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia