Bea Cukai & BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan itu dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Utara, Jumat (12/5)
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pemusnahan narkotika itu merupaka hasil tindak lanjut dari kasus penangkapan yang dilakukan BNNP Kalimantan Utara dengan Bea Cukai Tarakan beberapa waktu lalu.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram sabu,” ungkap Minhajuddin.
Penindakan itu dilakukan di rumah saat tersangka mencoba membuang sesuatu ke dalam kloset.
Setelah dilakukan pendalaman, didapati bahwa kedua pemuda tersebut sedang membuang narkotika jenis sabu ke dalam kloset.
Dari keterangan dua pemuda tersebut, barang yang diterima adalah dua bundle plastik teh cina, dengan berat perkiraan 2 kilogram.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang bersisa dalam proses pembuangan seberat 5 gram, 3 buah alat komunikasi, buku tabungan dan DVR Box (penyimpanan CCTV rumah). (jpnn)
Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor