Bea Cukai & BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini
jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan itu dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Utara, Jumat (12/5)
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pemusnahan narkotika itu merupaka hasil tindak lanjut dari kasus penangkapan yang dilakukan BNNP Kalimantan Utara dengan Bea Cukai Tarakan beberapa waktu lalu.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram sabu,” ungkap Minhajuddin.
Penindakan itu dilakukan di rumah saat tersangka mencoba membuang sesuatu ke dalam kloset.
Setelah dilakukan pendalaman, didapati bahwa kedua pemuda tersebut sedang membuang narkotika jenis sabu ke dalam kloset.
Dari keterangan dua pemuda tersebut, barang yang diterima adalah dua bundle plastik teh cina, dengan berat perkiraan 2 kilogram.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu yang bersisa dalam proses pembuangan seberat 5 gram, 3 buah alat komunikasi, buku tabungan dan DVR Box (penyimpanan CCTV rumah). (jpnn)
Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotika.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar