Bea Cukai - BNNP Sumut Musnahkan 6 Kg SS dan 1.000 Butir Ekstasi
jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Bea Cukai Sumatera Utara bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) pada Selasa (6/8).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 6 kg serta pil ekstasi yang sebanyak 1.000 butir.
"Barang haram yang kami musnahkan tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa setidak-tidaknya 34.000 orang. Narkotika tersebut diselundupkan oleh empat tersangka, yakni dua warga Malaysia dan dua warga Indonesia,” ungkap Kepala BNNP Sumut Brigjend Polisi Atrial.
BACA JUGA: Strategi Jitu Bea Cukai Morowali Berantas Rokok Ilegal
Sebelum dimusnahkan, seluruh NPP tersebut disita di perairan utara Gosong, Sigunaguna, Serdang Bedagai oleh petugas patroli Kanwil Bea Cukai Sumut.
Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olavia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa dua warga Malaysia berinisial YBL (55) dan OCP (56) membawa 6 kg sabu dengan menggunakan perahu cepat di perairan Utara Gosong Siguna-guna, Selat Malaka.
“Keduanya kemudian ditangkap patroli Bea Cukai pada Senin, 1 Juli, sekitar pukul 23.00 WIB. Dua warga Indonesia, AV (32) dan SR (29), ditangkap setelah pengembangan kasus oleh BNNP Sumut,” ujarnya.
AV dan SR ditangkap BNNP Sumut ketika sedang mengedarkan narkoba tersebut di Medan. Setelah AV ditangkap, istrinya, RS, datang secara sukarela dan ikut diamankan oleh petugas BNNP Sumut.
Bea Cukai Sumatera Utara bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika psikotropika dan prekursor (NPP) pada Selasa (6/8).
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta