Bea Cukai Bogor Bongkar Modus Pengiriman Barang Kena Cukai Ilegal, Ternyata
Selasa, 02 November 2021 – 18:52 WIB

Petugas Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman barang kena cukai ilegal. Foto: Bea Cukai
Asep juga menyampaikan keesokan harinya, Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB, tim Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.
Pengiriman paket tersebut berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kabupaten Bogor.
Untuk mengelabui petugas, pada kemasan paket bahwa barang yang dikirim terulis songkok HJS.
“Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan empat ribu rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkap Asep.
Penindakan dilakukan karena dugaan pelanggaran Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk diproses lebih lanjut," tegasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal, ternyata begini modusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok