Bea Cukai Bogor Bongkar Modus Pengiriman Barang Kena Cukai Ilegal, Ternyata
Selasa, 02 November 2021 – 18:52 WIB

Petugas Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman barang kena cukai ilegal. Foto: Bea Cukai
Asep juga menyampaikan keesokan harinya, Rabu (27/10) pukul 08.45 WIB, tim Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT yang berada di Ciampea, Bogor.
Pengiriman paket tersebut berasal dari Pemekasan kepada pelaku berinisial A di Desa Pasir Gaok, Ranca Bungur, Kabupaten Bogor.
Untuk mengelabui petugas, pada kemasan paket bahwa barang yang dikirim terulis songkok HJS.
“Pada penindakan kali ini, kami telah mengamankan empat ribu rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkap Asep.
Penindakan dilakukan karena dugaan pelanggaran Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Bea Cukai Bogor untuk diproses lebih lanjut," tegasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan tiga pengiriman barang kena cukai ilegal, ternyata begini modusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM