Bea Cukai Bogor Gagalkan 3 Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan

Untuk menggali informasi lebih dalam, tim gabungan melakukan penggalangan terhadap salah satu PJT.
Hasilnya tim bisa menahan paket milik Pelaku berinisial KA di salah satu PJT di daerah Kedunghalang, Bogor.
“Untuk mengelabui petugas, paket diberitahukan sebagai batu akik pirus. Atas paket tersebut dilakukan pemeriksaan bersama Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor. Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid dengan berat lebih kurang 0,5 gram,” kata Edwan pada penindakan kedua ini.
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Satuan Resnarkoba Polres Kota Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.
Bea Cukai Bogor juga kembali berhasil mengungkap penyelundupan NPP dalam paket pakaian, pada Jumat (9/4) melalui PJT di Kedunghalang, Bogor.
Menggandeng Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor melakukan operasi gabungan di Kabupaten Bogor.
Berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh melalui Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui bahwa terdapat pengiriman paket dari Cikampek dengan tujuan Cibinong, Bogor.
Edwan mengungkapkan, pada penindakan kali ini tim gabungan menemukan paket celana jin dengan dibungkus kertas yang di dalamnya terselip tiga plastik klip kecil tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat lebih kurang lima gram.
Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok