Bea Cukai Bogor Gagalkan 3 Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan
Kamis, 15 April 2021 – 17:47 WIB
Seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan proses control delivery terhadap penerima barang dan dilakukan proses penelitian lebih lanjut. (*/jpnn)
Ditemukan sebongkah batu dan dus kecil yang dibungkus kertas berisi plastik klip tembakau iris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum