Bea Cukai Bogor Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai Bogor Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika
Foto: dari Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor menggagalkan penyelundupan narkotika dengan modus dua paket pengiriman dalam kurun waktu satu minggu.

Tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Bogor mengungkap kasus pertama pengiriman paket yang berisi narkotika jenis synthetic cannabinoid, Jumat (12/2) sekitar pukul 06.00 WIB, di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) yang berlokasi di Kedunghalang.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Hadi Prayitno mengungkapkan barang bukti berisi satu buah celana jin dan satu bungkus aluminium foil yang di dalamnya terdapat plastik klip berisi 15 gram narkotika diduga jenis synthetic cannabinoid.

“Informasi pengiriman ini berawal dari analisa Kanwil Bea Cukai Sumbagbar yang diinformasikan oleh Tim Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Atas informasi tersebut, diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Makassar menuju wilayah Bogor,” kata Hadi.

Dia menambahkan, pemeriksaan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Polres Bogor menuju penerima barang inisial AH beralamat di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

“Barang bukti diserahterimakan kepada Polres Bogor untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan,” ujar Hadi.

Untuk kasus kedua, penyelundupan narkotika berhasil diungkap di Sukabumi yang dilakukan melalui jasa pengiriman barang dengan menyelipkan barang tersebut ke cover glass untuk mengesankan paket yang dikirim hanya berisi peralatan laboratorium.

Hadi mengatakan, penyelundupan narkotika tersebut digagalkan pada Selasa (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Bogor mengungkap kasus pertama pengiriman paket yang berisi narkotika jenis synthetic cannabinoid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News