Bea Cukai Bogor Gagalkan Empat Kasus Peredaran Narkoba

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan jajaran Polri berhasil menggagalkan empat kasus peredaran narkoba menggunakan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa pengiriman.
Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan penindakan itu dilakukan setelah jajarannya menerima informasi melalui crawling media sosial oleh Cyber Team CNCCT Subdit Narkotika serta beberapa Kantor Bea Cukai lainnya.
"Penindakan kali ini merupakan hasil pemantauan kami terhadap media sosial yang kerap digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi. Dari hasil pemantauan, kami temukan kejanggalan dan kami turunkan tim untuk melakukan penyergapan," kata Edwan.
Penindakan pertama dilakukan bersama dengan Polres Kabupaten Bogor pada Rabu (17/3), terhadap barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi 2 butir tablet putih kecil, dan 1 plastik klip berisi sekitar 2 gram berupa kristal bening yang diduga NPP jenis methamphetamine.
Penindakan selanjutnya dilakukan bersama Bareskrim Mabes Polri dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Depok pada Senin (22/3).
Informasi didapat dari crawling dan analisis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan yang menginformasikan adanya paket berupa 1 plastik klip berisi 50 gram ganja sintetis yang akan dikirim ke wilayah Depok.
Berikutnya, Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor menggelar operasi gabungan pada salah satu PJT di daerah setempat. Setelah pemeriksaan ditemukan sebuah paket yang berisi masing-masing sekitar 40 gram dan 5 gram ganja sintetis dengan tujuan Cibinong, Bogor.
Terakhir, penindakan dilakukan bersama Polres Kabupaten Sukabumi di salah satu PJT di daerah Pelabuhan Ratu.
Bea Cukai bekerja sama dengan Polri menggagalkan empat kasus pengiriman narkoba berbagai jenis.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok