Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkotika Clonazepam Via Paket

jpnn.com, SUKABUMI - Bea Cukai Bogor bersama aparat penegak hukum sekitar kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Clonazepam, Jumat (19/11).
Kali ini, Bea Cukai dan petugas mengungkap penyelundupan yang dilakukan lewat perusahaan jasa titipan (PJT).
Untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk melakukan operasi gabungan.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengatakan, kali ini berbekal informasi dan data yang diperoleh dari Bea Cukai Bitung, Purwokerto dan Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat bahwa terdapat paket di salah satu perusahaan jasa titipan yang memuat 100 butir obat tergolong psikotropika golongan IV jenis clonazepam dengan merk riklona.
“Paket yang kami temukan berasal dari Denpasar yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial E beralamat di daerah Sukabumi,” ungkap Asep dalam siaran persnya, Selasa (23/11).
Dia menambahkan, barang bukti itu kemudian diserahterimakan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kecurigaan yang terjadi dan jangan sekali-kali menjadi oknum yang melakukan tindak pidana semacam ini,” tutup Asep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor bersama aparat penegak hukum sekitar kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Clonazepam, Jumat (19/11)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan