Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkotika Clonazepam Via Paket

Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkotika Clonazepam Via Paket
Barang bukti 100 butir obat tergolong psikotropika golongan IV jenis clonazepam dengan merk riklona. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SUKABUMI - Bea Cukai Bogor bersama aparat penegak hukum sekitar kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Clonazepam, Jumat (19/11).

Kali ini, Bea Cukai dan petugas mengungkap penyelundupan yang dilakukan lewat perusahaan jasa titipan (PJT).

Untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk melakukan operasi gabungan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengatakan, kali ini berbekal informasi dan data yang diperoleh dari Bea Cukai Bitung, Purwokerto dan Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat bahwa terdapat paket di salah satu perusahaan jasa titipan yang memuat 100 butir obat tergolong psikotropika golongan IV jenis clonazepam dengan merk riklona.

“Paket yang kami temukan berasal dari Denpasar yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial E beralamat di daerah Sukabumi,” ungkap Asep dalam siaran persnya, Selasa (23/11).

Dia menambahkan, barang bukti itu kemudian diserahterimakan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kecurigaan yang terjadi dan jangan sekali-kali menjadi oknum yang melakukan tindak pidana semacam ini,” tutup Asep. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Bogor bersama aparat penegak hukum sekitar kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Clonazepam, Jumat (19/11)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News