Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling
Kamis, 24 Maret 2022 – 22:32 WIB
Paket kiriman itu berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Depok, Jawa Barat.
Lantas, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.
"Dari hasil koordinasi, penerima barang berinisial A dengan alamat di Sawangan, Depok. Setelah memeriksa, kami berhasil menyita plastik berisi 52 gram ganja sintetis,'' ungkapnya.
Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan.
Pelaku berinisial A diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja sintetis melalui Social media crawling
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini