Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis lewat Social Media Crawling
Kamis, 24 Maret 2022 – 22:32 WIB

Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap kasus pengiriman tembakau iris yang diduga ganja sintetis melalui perusahaan jasa titipan pada 16 Maret 2022. Foto: Humas Bea Cukai
Paket kiriman itu berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Depok, Jawa Barat.
Lantas, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.
"Dari hasil koordinasi, penerima barang berinisial A dengan alamat di Sawangan, Depok. Setelah memeriksa, kami berhasil menyita plastik berisi 52 gram ganja sintetis,'' ungkapnya.
Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan.
Pelaku berinisial A diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran ganja sintetis melalui Social media crawling
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan