Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Paket Kiriman
Selasa, 29 Juni 2021 – 18:45 WIB

Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.
Pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor, Selasa (22/6), menggelar operasi penindakan di salah satu perusahaan jasa titipan yang diduga adanya pengiriman paket berisi narkotika. Hasilnya, kurang lebih 2,85 gram tembakau iris disita.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan