Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Paket Kiriman
Selasa, 29 Juni 2021 – 18:45 WIB

Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.
Pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor, Selasa (22/6), menggelar operasi penindakan di salah satu perusahaan jasa titipan yang diduga adanya pengiriman paket berisi narkotika. Hasilnya, kurang lebih 2,85 gram tembakau iris disita.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri