Bea Cukai Bogor Menindak Penyelundupan Narkotika Melalui PJT
Senin, 26 Juli 2021 – 14:14 WIB

Bea Cukai Bogor mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid, melalui perusahaan jasa titipan. Foto: Bea Cukai.
“Tentunya untuk dapat memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika di Bogor, kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mengedukasi masyarakat akan dampak penyalahgunaannya, dan dalam melakukan pengawasan,” pungkas Edwan. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid, melalui perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok