Bea Cukai Bogor Menindak Penyelundupan Narkotika Melalui PJT
Senin, 26 Juli 2021 – 14:14 WIB
“Tentunya untuk dapat memberantas penyelundupan dan peredaran narkotika di Bogor, kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mengedukasi masyarakat akan dampak penyalahgunaannya, dan dalam melakukan pengawasan,” pungkas Edwan. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor mengamankan 49,07 gram narkotika jenis synthetic cannabinoid, melalui perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga