Bea Cukai Bogor Sosialisasikan Pentingnya Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi seperti Pemerintah Kota Sukabumi, Pemda Cianjur, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bogor menggelar sosialisasi mengenai cukai.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi ke masyarakat pentingnya cukai untuk negara.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengungkapkan pihaknya melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios, warung klontong, agen, tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.
Dalam setiap sosialisasi, kata Asep, Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Dia menjelaskan ada lima rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai bekas, rokok pita cukai salah personalisasi, dan rokok pita cukai salah peruntukan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan perwakilan lapisan masyarakat bisa mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.
Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai itu merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi menggelar sosialisasi mengenai pentingnya cukai untuk negara.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024