Bea Cukai Bogor Sosialisasikan Pentingnya Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi seperti Pemerintah Kota Sukabumi, Pemda Cianjur, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bogor menggelar sosialisasi mengenai cukai.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi ke masyarakat pentingnya cukai untuk negara.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengungkapkan pihaknya melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios, warung klontong, agen, tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.
Dalam setiap sosialisasi, kata Asep, Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Dia menjelaskan ada lima rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai bekas, rokok pita cukai salah personalisasi, dan rokok pita cukai salah peruntukan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan perwakilan lapisan masyarakat bisa mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.
Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai itu merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi menggelar sosialisasi mengenai pentingnya cukai untuk negara.
- Kemenkeu Satu Kalbar Gelar Lelang Serentak Senilai Rp 5 Miliar, Ada Motor hingga Kapal
- Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini
- Dampingi Mendag Budi, Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Perdana 351 Ton Kratom dari Bekasi
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua