Bea Cukai Bogor Sosialisasikan Pentingnya Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi seperti Pemerintah Kota Sukabumi, Pemda Cianjur, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bogor menggelar sosialisasi mengenai cukai.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi ke masyarakat pentingnya cukai untuk negara.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengungkapkan pihaknya melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi itu dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios, warung klontong, agen, tokoh masyarakat, PKK, karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.
Dalam setiap sosialisasi, kata Asep, Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Dia menjelaskan ada lima rokok ilegal yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai bekas, rokok pita cukai salah personalisasi, dan rokok pita cukai salah peruntukan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan perwakilan lapisan masyarakat bisa mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.
Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai itu merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Bea Cukai Bogor bersama sejumlah instansi menggelar sosialisasi mengenai pentingnya cukai untuk negara.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok