Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Menjadi Kawasan Berikat Mandiri
jpnn.com, BOGOR - Di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19) yang belum mereda dan dengan adanya kebijakan social distancing serta Work From Home, Bea Cukai Bogor terus berupaya untuk memberikan layanan yang optimal terhadap pengguna jasa.
Salah satunya dengan menetapkan 49 perusahaan kawasan berikat (KB) menjadi kawasan berikat mandiri (KB Mandiri) terhitung sejak 1 April 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Tatang Yuliono menjelaskan kawasan berikat mandiri merupakan fasilitas fiskal terhadap perusahaan KB agar bisa melakukan pelayanan mandiri atas kegiatan operasionanya terkait Bea Cukai.
“Pemberian layanan mandiri bagi kawasan berikat yang memenuhi persyaratan adalah salah satu dari beberapa kemudahan yang Bea Cukai berikan dalam rangka rebranding kawasan berikat,“ ujarnya.
Karena manfaat pelayanan mandiri yang begitu besar, Bea Cukai telah menargetkan seluruh kawasan berikat di Indonesia pada tahun 2022 akan mendapatkan layanan mandiri atau lebih dikenal dengan kawasan berikat mandiri.
Perusahaan kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan menjadi KB mandiri ini tersebar di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 24 perusahaan, Kabupaten Sukabumi 19 Perusahaan, Kota Depok 2 Perusahaan dan Kabupaten Cianjur 4 perusahaan.
Dengan adanya penetapan sebagai perusahaan penerima fasilitas KB mandiri, maka pola pengawasan dan pelayanan akan dilakukan secara mandiri oleh perusahaan dengan menunjuk satu orang pegawainya sebagai liaison officer (LO).
Agar proses layanan di KB mandiri dapat berjalan dengan lancar, Bea Cukai Bogor senantiasa melakukan asistensi terhadap LO di setiap perusahaan KB mandiri berupa menyelenggarakan video conference, membuat panduan aplikasi KB mandiri, membuat kelas khusus bagi para LO hingga memanfaatkan group chat online dalam mengumpulkan setiap keluhan, saran serta berbagi pengalaman dengan dua puluh LO KB mandiri yang sudah ada.
Pemanfaatan fasilitas KB mandiri ini dipercaya akan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak.
Melalui kawasan berikat mandiri diharapkan bisa meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar