Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Menjadi Kawasan Berikat Mandiri
Selasa, 07 April 2020 – 22:40 WIB

Penetapan 49 kawasan berikat mandiri. Foto: Humas Bea Cukai.
“Dengan adanya kawasan berikat mandiri diharapkan dapat meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara,” pungkas Tatang. (adv/jpnn)
Melalui kawasan berikat mandiri diharapkan bisa meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok