Bea Cukai Bogor Tindak Peredaran Narkoba Jenis Synthetic Cannabinoid

Bea Cukai Bogor Tindak Peredaran Narkoba Jenis Synthetic Cannabinoid
Barang bukti narkoba jenis synthetic cannabinoid hasil tangkapan Bea Cukai Bogor dan Polres Kabupaten Bogor. Foto: Humas Bea Cukai

Seluruh barang bukti telah diserahterimakan ke pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Atas kejadian ini, pelaku diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)


Bea Cukai bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak peredaran narkotika


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News