Bea Cukai Bojonegoro Mencanangkan Zona Integritas
jpnn.com, BOJONEGORO - Kantor Bea Cukai Bojonegoro secara resmi melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM), Kamis (28/12).
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Winarko dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen mewujudkan WBK dan WBBM ini seharusnya tidak hanya sekadar predikat saja. "Namun harus diawali dengan komitmen berintegritas memberikan pelayanan yang terbaik dengan bebas dari KKN,” ujarnya.
Kegiatan pembacaan dan penandatanganan piagam pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Bojonegoro Winarko.
Dia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya seluruh pegawai dan pegawai pemerintah non pegawai berkomitmen kuat mendukung pembangunan zona integritas bebas korupsi.
“Pembangunan ZI mengacu pada Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 sehingga ingin mewujudkan Pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Winarko.
Dikatakan pula, tujuan dan pelaksanaan pembangunan ZI ini adalah agar unit kerja di lingkungan Bea Cukai Bojonegoro memperoleh predikat WBK dan WBBM. “Komitmen dari seluruh pegawai Bea Cukai Bojonegoro serta dukungan dan kerja sama stakeholder sangat diperlukan sehingga Pembangunan ZI menuju wilayah bebas korupsi dapat berjalan dengan baik”, pungkas Winarko.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Bojonegoro, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Perwakilan Kodim 0813 serta para pimpinan perusahaan mitra kerja.(jpnn)
Kantor Bea Cukai Bojonegoro secara resmi melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka