Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 14 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis
Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan sebanyak 14.056.280 batang rokok ilegal pada Selasa (24/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Iwan menekankan pihaknya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat luas.

Hal ini penting, mengingat wilayah pengawasan Bea Cukai Bojonegoro yang mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, memiliki beragam jalur transportasi seperti Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, Tol Trans Jawa, serta berbagai rute alternatif.

“Kondisi ini menjadikan wilayah kami rentan terhadap distribusi rokok ilegal,” tegasnya.

Iwan berharap dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor dapat menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung industri dan perdagangan yang sehat dan legal di Indonesia. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan sebanyak 14.056.280 batang rokok ilegal pada Selasa (24/2). Nilanya fantastis


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News