Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman
Selasa, 13 April 2021 – 18:45 WIB

Barang bukti termasuk narkotika yang diamankan petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.
Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial FNH yang beralamat di daerah Depok.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi 0,5 gr sabu-sabu dan 1 butir alprazolam yang dibungkus kardus dengan keterangan barang berupa aksesoris. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai bersinergi bersama Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Modus penyelundupan kali ini adalah pengiriman barang lewat perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi