Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman
Selasa, 13 April 2021 – 18:45 WIB
Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial FNH yang beralamat di daerah Depok.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi 0,5 gr sabu-sabu dan 1 butir alprazolam yang dibungkus kardus dengan keterangan barang berupa aksesoris. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai bersinergi bersama Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Modus penyelundupan kali ini adalah pengiriman barang lewat perusahaan jasa titipan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga