Bea Cukai Buat Perjanjian Khusus dengan TNI dan Kejaksaan, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berwenang melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan.
Pelaksanaan tugas ini membutuhkan pendampingan dan dukungan aparat penegak hukum lain, seperti pengelolaan data dan informasi, sosialisasi dan pembekalan, dukungan personel dan sarana prasarana, serta pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Karena itu, sinergi antarinstansi penegak hukum terus diperkuat Bea Cukai, khususnya dalam hal pengawasan. Hal tersebut diwujudkan, baik melalui penandatanganan perjanjian kerja sama maupun pelaksanaan operasi gabungan dengan instansi lain.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (5/9) mengatakan selama ini pihaknya dan TNI Angkatan Darat (AD) menjalin kerja sama yang baik dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.
"Hal tersebut perlu diperkuat dengan adanya landasan hukum serta kesepahaman antara kedua instansi. Untuk itu, Bea Cukai dan TNI AD melaksanakan penandatanganan kerja sama," ungkap Hatta.
Bea Cukai juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan, yaitu Jamintel dan Jampidsus. Bersama Jamintel, Bea Cukai menyepakati peningkatan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama kedua instansi guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen.
Perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Jampidsus berisi penegakan hukum terhadap tindakan pidana di bidang kepabeanan, cukai dan TPPU yang berasal dari tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.
Seluruh perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani TNI AD maupun Jamintel dan Jampidsus selanjutnya disosialisasikan ke beberapa unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah.
Bea Cukai terus memperkuat sinergi pengawasan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama dan operasi gabungan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun