Bea Cukai Buka Forum Diskusi Bersama Pengusaha Rokok, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai membangun komunikasi publik kepada para pengguna jasa kepabeanan dan para pelaku usaha di bidang cukai.
Bea Cukai membuka ruang diskusi dengan para pengusaha barang kena cukai, khususnya rokok dan hasil pengolahan tembakau lain/rokok elektrik.
Dua kantor Bea Cukai yang berada di daerah penghasil rokok terbesar di Jawa Timur, yaitu Malang dan Pasuruan, mengunjungi para pelaku usaha rokok untuk melaksanakan asistensi aturan cukai.
Kesempatan ini dimanfaatkan kedua kantor untuk mendengarkan aspirasi dan informasi dari para pelaku usaha di bidang cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan di Malang Bea Cukai melaksanakan focus group discussion (FGD) bersama PT Smoore Technology Indonesia (STI), perusahaan rokok elektrik.
‘’Tujuannya ialah memberikan asistensi kepada pabrik yang baru diresmikan dua bulan lalu ini dan memastikan proses bisnis PT STI sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkapnya pada Senin (8/8).
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyampaikan, sebelum menjalankan proses bisnisnya, perusahaan harus memahami betul ketentuan yang ada.
Fokus dari FGD tersebut ialah menjawab beragam pertanyaan yang diajukan oleh PT STI agar proses bisnis perusahaan makin lancar.
Bea Cukai aktif membuka ruang diskusi dengan pengusaha rokok, simak selengkapnya
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Bank Mandiri Dukung Penguatan Gizi Nasional Lewat Kredit Pertanian hingga Pengolahan Pangan
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal