Bea Cukai Buka Ruang Diskusi dengan Stakeholder Lewat Customs Visit Customer
Dalam kunjungannya tersebut, Saipullah menyampaikan arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam Rapat Koordinasi Bea Cukai 2021 tentang Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
“Program ini meliputi penguatan integritas, budaya organisasi, penerimaan negara, fasilitas industri, perbaikan pelayanan, dan hal terkait lainnya. Selain itu, sesuai arahan Direktur Jenderal, disampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi saat melaksanakan tugas sehari-hari. Tidak lupa pula ditekankan kepada seluruh pegawai untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan saat bertugas,” katanya.
Saipullah dan jajaran juga berkesempatan meninjau dampak pemberian fasilitas kepabeanan terhadap perkembangan dan kemajuan perusahaan mengingat PT LG Electronics Indonesia adalah salah satu perusahaan yang menerima beberapa fasilitas perlakuan tertentu.
Tak berbeda, CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Semarang dengan peninjauan kesiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, hal ini dilaksanakan dalam rangka percepatan kegiatan di KEK tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto melakukan pengecekan di PT Eclat Textile International Project yang akan mendapat fasilitas perpajakan di KEK. Kemudian dia juga melakukan koordinasi dengan administrator terkait percepatan kegiatan di KEK Kendal.
"Diharapkan melalui kunjungan kerja ini KEK Kendal dapat segera beroperasi untuk meningkatkan perekonomian negara," kata Sucipto. (jpnn)
Bea Cukai menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan para pengguna jasa layanan kepabeanan dan cukai.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok