Bea Cukai Cegah 5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Sumatra
jpnn.com, LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung bersama Denpom AD II/3 Lampung menindak 5,7 juta batang rokok ilegal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Tolbakter) dan jalan arteri Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Barang ilegal ini dikirim menggunakan mobil pick up hingga truk fuso pada periode Oktober-November 2023.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Arif menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi baik antara pihaknya dengan Denpom AD II/3 Lampung.
Saat ini seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak, telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.
"Perkiraan nilai barang dalam penindakan ini mencapai Rp7,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar," ujar Arif, Selasa (21/11).
Rangkaian penindakan ini merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Arif berharap dengan hal ini diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal di tanah air dapat ditekan.
"Sehingga mencegah dampak buruknya terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat," tutur Arif. (jpnn)
Bea Cukai cegah 5,7 juta batang rokok ilegal beredar di Sumatra, dengan melakukan penindakan di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran
- Mantap! 27 Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran
- Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Penuhi Permintaan Pasar Global