Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya

Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
Petugas Bea Cukai Kediri saat mengamankan puluhan botol arak ilegal dalam operasi penindakan yang dilaksanakan pada Selasa (18/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri menggagalkan distribusi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) jenis arak tanpa dilekati pita cukai dalam operasi penindakan pada Selasa (18/3).

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 53 botol arak dengan kemasan 550 ml dalam sebuah paket kiriman di gudang jasa ekspedisi di wilayah Kediri.

Arak ilegal tersebut diduga akan didistribusikan di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin mengungkapkan keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama yang apik antara Bea Cukai Kediri dengan pihak jasa ekspedisi.

"Informasi yang diberikan perusahaan jasa ekspedisi memungkinkan petugas untuk melakukan penindakan dengan cepat dan tepat, sehingga distribusi dan peredaran barang kena cukai ilegal dapat dicegah lebih awal," ungkap Syaiful Arifin dalam keterangannya, Kamis (20/3).

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai Kediri juga telah mendalami jaringan distribusi guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal demi menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," pesan Syaiful. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Kediri berhasil mencegah arak ilegal sebanyak ini di wilayah tersebut melalui operasi penindakan pada Selasa (18/3), begini kronologinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News