Bea Cukai Cegah Pengiriman Empedu Beruang
jpnn.com - SELATPANJANG - Bea dan Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan penyelundupan organ hewan yang dilindungi ke Malaysia, Jumat (2/8). Barang bukti yang diamankan adalah 60 kantong organ kemaluan binatang dan seratusan empedu yang diduga organ beruang.
Penangkapan itu bermula saat kecurigaan petugas atas kotak yang dititipkan ke porter Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, untuk dikirim ke Batu Pahat, Malaysia, dengan menggunakan kapal Elugo. Setelah melihat dan membuka kotak tersebut, benar saja puluhan kantong plastik kecil itu berisi organ binatang.
"Berat setiap kantongnya setelah ditimbang sekitar 2 ons. Sementara itu, empedu yang dicek melalui internet sama persis dengan hati beruang, namun itu baru dugaan," ungkap Kepala Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Tipe B Selatpanjan Asnudin kepada Riau Pos (JPNN Group).
Hanya, bea cukai tidak berhasil menangkap orang yang menitipkan barang ilegal tersebut. Nilai organ yang akan diselundupkan itu mencapai ratusan ribu dolar. Menurut Asnuddin, harga empedu Beruang di Hongkong mencapai USD 2 ribu per biji. "Diduga, orang yang mengantar sudah kembali ke Pekanbaru," katanya.
Semua barang bukti akan diserahkan kepada karantina hewan di Selatpanjang. "Setelah itu, mau dimusnahkan atau diapakan menjadi kewenangan pihak karantina," terang Asnuddin. (amy/jpnn/c17)
SELATPANJANG - Bea dan Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan penyelundupan organ hewan yang dilindungi ke Malaysia, Jumat (2/8). Barang bukti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB