Bea Cukai Cegah Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster ke Singapura

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster ke Singapura
Bea Cukai dan tim gabungan cegah penyelundupan baby lobster. Foto : Humas Bea Cukai

Saat itu ditemukan Baby Lobster berupa benih lobster jenis Lobster Mutiara (Panulirus versicolor) sebanyak 6.905 ekor dan Benih Lobster jenis Lobster Pasir (Panulirus homarus) sebanyak 106.395 ekor dengan total keseluruhannya yaitu 113.300 ekor dan perkiraan nilai Rp.17,3 miliar.

Atas kejadian eksportasi ilegal baby lobster tersebut dilakukan penindakan, penelitian dan penyelidikan lebih lanjut. (adv/jpnn)


Benih lobster berjumlah 113.300 ekor tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News