Bea Cukai Cegah Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster ke Singapura
Selasa, 25 Juni 2019 – 10:57 WIB
Saat itu ditemukan Baby Lobster berupa benih lobster jenis Lobster Mutiara (Panulirus versicolor) sebanyak 6.905 ekor dan Benih Lobster jenis Lobster Pasir (Panulirus homarus) sebanyak 106.395 ekor dengan total keseluruhannya yaitu 113.300 ekor dan perkiraan nilai Rp.17,3 miliar.
Atas kejadian eksportasi ilegal baby lobster tersebut dilakukan penindakan, penelitian dan penyelidikan lebih lanjut. (adv/jpnn)
Benih lobster berjumlah 113.300 ekor tersebut rencananya akan diselundupkan ke Singapura.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku