Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai melalui unit vertikalnya di Bogor dan Bandung memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Sosialisasi ini merupakan langkah kolaboratif dan preventif Bea Cukai bersama pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi dilaksanakan Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bogor pada Rabu (6/11).
Bea Cukai Bogor juga berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur melalui siaran radio di sejumlah stasiun siaran di wilayah tersebut pada Rabu (13/11) dan Kamis (14/11).
Penyampaian informasi melalui media radio juga dilaksanakan Bea Cukai Bandung bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat yang mengudara di Ardan Radio pada Jumat (8/11).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan kegiatan ini terselenggara dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
DBH CHT sendiri merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diberikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.
“DBH CHT ini dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk berbagai bidang sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Ini langkah kolaboratif dan preventif Bea Cukai bersama pemda untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini