Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar, Tuh Lihat!
Kamis, 06 Juni 2024 – 23:45 WIB

Bea Cukai Cikarang bersama aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan rokok ilegal dan barang impor lainnya pada Kamis (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Bea Cukai Cikarang bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk operasi bersama, sosialisasi, dan pelatihan mengenai regulasi cukai.
Upaya memberantas BKC ilegal akan terus ditingkatkan untuk menjaga kestabilan keuangan negara dan perkembangan bisnis yang etis.
Souvenir juga mengimbau untuk para pengusaha untuk beroperasi secara legal, karena 'Legal itu Mudah'.
Dia juga berterima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam memberantas rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cikarang melaksanakan pemusnahan rokok dan barang impor ilegal hasil penindakan dari operasi pengawasan yang dilaksanakan sejak Juli 2021
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Digiland 2025 Segera Hadir, Diisi Ajang Lari Berstandar Internasional hingga Konser & UMKM
- Gratis, Produk dari Pengusaha Mikro Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM