Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar, Tuh Lihat!
Kamis, 06 Juni 2024 – 23:45 WIB
Bea Cukai Cikarang bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk operasi bersama, sosialisasi, dan pelatihan mengenai regulasi cukai.
Upaya memberantas BKC ilegal akan terus ditingkatkan untuk menjaga kestabilan keuangan negara dan perkembangan bisnis yang etis.
Souvenir juga mengimbau untuk para pengusaha untuk beroperasi secara legal, karena 'Legal itu Mudah'.
Dia juga berterima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam memberantas rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cikarang melaksanakan pemusnahan rokok dan barang impor ilegal hasil penindakan dari operasi pengawasan yang dilaksanakan sejak Juli 2021
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan Pertamina jadi Daya Tarik Wisatawan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Amankan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Tol Gempol-Pasuruan
- Bea Cukai Siap Mendorong UMKM Ekspor Lewat Sinergi Lintas Lembaga
- APBN On Track di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Bea Cukai Catatkan Penerimaan Positif
- Mantap! Aset Bank Mandiri Tumbuh Sejak 2020, jadi Sebegini