Bea Cukai Cikarang Permudah Masyarakat Mengurus Layanan KITE IKM Lewat MPP
jpnn.com, CIKARANG - Bea Cukai Cikarang turut berpartisipasi memberikan fasilitas pelayanan melalui mal pelayanan publik (MPP) yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki dan didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik PANRB, Diah Natalisa.
MPP sebagai konsep pelayanan satu pintu untuk berbagai instansi pemerintah agar bisa saling berkolaborasi dalam menciptakan sebuah inovasi ekosistem yang cepat untuk memangkas arus birokrasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang Agus Wahyono mengatakan, sebagai salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi pihknya turut hadir memberikan pelayanan di mal pelayanan publik.
Di antaranya layanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), aktivasi modul pemberitahuan ekspor barang (PEB), Pengajuan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM (KITE IKM), registrasi IMEI, dan layanan informasi kepabeanan dan cukai lainnya.
Dia menegaskan bahwa semua layanan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. Dia berharap adanya MPP bisa menciptakan efisiensi waktu.
"Dengan adanya MPP sebagai penyederhanaan birokrasi pelayanan dapat menciptakan efisiensi waktu, biaya serta kemudahan mendapatkan layanan bagi masyarakat,” kata Agus. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Cikarang turut berpartisipasi memberikan fasilitas pelayanan melalui mal pelayanan publik (MPP) yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Lotte Mart Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya