Bea Cukai Cikarang Siap Meluncurkan Aplikasi Go Cik
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Cikarang menyiapkan peluncuran aplikasi Go Cik (Group of Innovation Kit) untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan terhadap perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri.
Melalui aplikasi ini, petugas Bea Cukai Cikarang dapat memberikan pelayanan online, serta melakukan monitoring selektif terhadap Kawasan Berikat Mandiri.
Sejalan dengan persiapan peluncuran aplikasi Go Cik, Bea Cukai Cikarang menyelenggarakan sosialisasi secara hybrid.
Sosialisasi dihadiri perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri serta petugas hanggar Bea Cukai Cikarang.
“Aplikasi Go Cik ini dibuat supaya nantinya kami dapat memberikan pelayanan kepabeanan yang efektif, efisien, transparan serta terukur terhadap kawasan berikat. Selain itu, juga untuk mempersiapkan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan kahar," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Mohamad Nur Eko.
Dalam kesempatan itu dipaparkan mengenai fitur dan alur proses aplikasi Go Cik, yang kompatibel dengan platform Android dan dapat digunakan untuk melakukan permintaan layanan dari pengusaha TPB khususnya Kawasan Berikat Mandiri kepada petugas Bea Cukai secara online.
Eko menambahkan bahwa ke depannya diharapkan implementasi aplikasi ini dapat berjalan lancar dan memudahkan pengguna jasa dalam proses bisnisnya. Sehingga mendukung pengusaha dalam menggerakan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19. (*/jpnn)
Melalui aplikasi ini, petugas Bea Cukai Cikarang dapat memberikan pelayanan online, serta melakukan monitoring selektif terhadap Kawasan Berikat Mandiri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
- Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
- Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit
- Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
- Ini Upaya Bea Cukai untuk Memastikan Fasilitas Kepabeanan Berjalan Optimal
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya