Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Sebegini Nilainya
Irwan menyatakan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kegiatan kolaborasi tersebut meliputi operasi pasar bersama, kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, hingga kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai.
“Pada kesempatan kali ini, kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya atas koordinasi pemberantasan rokok ilegal yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini,” ungkapnya.
Bea Cukai terus berkomitmen dalam pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, sekaligus aksi nyata dalam menciptakan fair business treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai. (jpnn)
Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp 865 juta hasil penindakan periode April 2023 hingga Juni 2023.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah