Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Pasar yang digelar Bea Cukai Cirebon mengamankan 142.800 batang rokok ilegal, Selasa (1/12).
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan operasi ini digelar di Pasar Kadipaten.
"Kami mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran,” ungkapnya.
Operasi ini digelar Bea Cukai bekerja sama
dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dan Kanwil Bea Cukai Jabar.
Menurut Encep, kerugian negara akibat pelanggaran tersebut ditaksir mencapai Rp 64,97 juta.
Encep menegaskan selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga menahan tersangka berinisial YW.
"Kami berharap penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat makin menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia,” ungkap Encep.
Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku