Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Operasi Pasar yang digelar Bea Cukai Cirebon mengamankan 142.800 batang rokok ilegal, Selasa (1/12).
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar mengatakan operasi ini digelar di Pasar Kadipaten.
"Kami mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran,” ungkapnya.
Operasi ini digelar Bea Cukai bekerja sama
dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dan Kanwil Bea Cukai Jabar.
Menurut Encep, kerugian negara akibat pelanggaran tersebut ditaksir mencapai Rp 64,97 juta.
Encep menegaskan selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga menahan tersangka berinisial YW.
"Kami berharap penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan ini dapat makin menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia,” ungkap Encep.
Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!