Bea Cukai Cirebon Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selain penindakan, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat, lewat focus group discussion terkait pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan gempur rokok ilegal yang digelar Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (4/12).
FGD itu dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima DBHCHT dan anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Kuningan.
Bea Cukai membahas pemanfaatan DBHCHT, sekaligus mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya.
“Kami memberikan peragaan mengenali rokok ilegal dan menunjukkan cara mengidentifikasi rokok ilegal dengan menggunakan sinar UV,” ungkap Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Cirebon Ahmad Zakky Mawardi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan