Bea Cukai Cirebon Amankan Truk Berisi Jutaan Rokok Ilegal
jpnn.com, CIREBON - Sebanyak hampir dua juta batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Cirebon berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Tengah, pada Minggu (9/8) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan kronologis penindakan tersebut.
Berawal dari adanya informasi dugaan penyelundupan rokok ilegal, kemudian ditindaklanjuti oleh tim petugas Bea Cukai Cirebon dengan menyusuri jalur Tol Palikanci, Kabupaten Cirebon.
Petugas akhirnya mendapati sebuah truk yang berisi penuh barang dengan tertutup rapat.
“Tim melakukan pengejaran dan segera menghentikan truk tersebut di rest area 229 Tol Palikanci,” ujar Encep.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan truk tersebut berisi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang dilapisi busa dalam pengangkutannya.
Sarana pengangkut, sopir, serta barang hasil penindakan kemudian diamankan oleh tim Bea Cukai.
“Jumlah total tangkapan sebanyak 1.968.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 895.440.000,” ungkapnya.
Sebuah truk berisi jutaan rokok ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai Cirebon.
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia