Bea Cukai Cirebon Amankan Truk Berisi Jutaan Rokok Ilegal
Selasa, 18 Agustus 2020 – 19:24 WIB

Truk bermuatan rokok ilegal yang diamankan tim petugas Bea Cukai Kudus. Foto: Humas Bea Cukai
Encep menjelaskan bahwa upaya penindakan tersebut dilaksanakan dengan sinergi bersama tim Bea Cukai Jawa Tengah dan Bea Cukai Purwokerto.
Pelanggaran yang dilakukan dengan menggunakan sarana pengangkut tujuan Sumatera tersebut, menurut Encep, diduga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Terhadap kasus ini akan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Encep. (ikl/jpnn)
Sebuah truk berisi jutaan rokok ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai Cirebon.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai