Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
Salah satu burung yang dilindungi. Ilustrasi. Foto: Bea Cukai

Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024. (jpnn)


Bea Cukai mencopot salah satu pegawainya yang terlibat terlibat pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News