Bea Cukai Dampingi Kemenko Perekonomian Tinjau Calon Lokasi Batam Logistic Ecosystem
jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata dan Ketua BP Batam Muhammad Rudi mendampingi Anggota Dewan Pengawas BP Batam selaku Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi, meninjau calon lokasi pertama implementasi Batam Logistic Ecosystem (BLE).
BLE merupakan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE) sebagai program yang akan mengintegrasikan komunitas logistik di sektor penerimaan dengan persediaan, itu berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut Elen, banyak yang harus disiapkan dalam meninjau implementasi BLE di Pelabuhan Batu Ampar.
“Harus segera menyelesaikan infrastruktur penunjang BLE ini, namun juga harus memastikan kesiapan Gamma Ray, tempat pemeriksaan yang sesuai standar termasuk jaringan listrik yang aman dari terik matahari dan hujan,” ujar Elen.
Dia menegaskan bila harus segera diadakan Auto Gate System dan TPS Online untuk makin memantapkan integrasi sistem BLE.
Mengingat sudah adanya kesiapan sistem, implementasi BLE hanya tinggal menunggu penyelesaian dari segi infrastrukturnya saja.
BP Batam sendiri sudah menyiapkan Auto Gate System dengan software yang telah dilakukan User Acceptance Testing (UAT).
“Kami memerlukan tempat pemeriksaan barang yang sesuai standar di pos Bea Cukai, tentunya agar semakin memudahkan proses pengawasan kegiatan yang akan berlangsung nantinya,” pungkas Susila.
Implementasi BLE akan memiliki peran yang cukup besar dalam mempercepat proses logistik di Kota Batam.
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini